Rabu-Kamis, 05-06 Juni 2024/27-28 Dzulqa’dah 1445 H
Penjaminan Mutu dalam sebuah lembaga sangatlah penting dan sebuah kenisyaan, sehingga diperlukan update dan pengkinian dokumen mutu agar bisa sesuai dengan kebutuhan dunia industri dan masyarakat.
Atas dasar inilah Lembaga Penjaminan Mutu IAI Tazkia mengadakan Workshop Budaya Mutu dan Pengkinian Standar Dokumen Mutu IAI Tazkia dibawah kendali Kepala Bagian Sistem Penjaminan Mutu Internal.
Dalam Laporannya Direktur LPM IAI Tazkia Asnan Purba,Lc.M.Pd.I, QWP, CWC menyampaikan bahwa saat ini telah ada 4 Fakultas di lingkungan IAI Tazkia yang terdiri dari Ekonomi dan Bisnis Syariah, Syariah/Hukum, Tarbiyah dan Dakwah dengan Program Studi yang terdiri Program Sarjana Manajemen Bisnis Syariah, Ekonomi Syariah, Akuntansi Syariah, Hukum Ekonomi Syariah, Tadris IPS, Komunikasi dan Penyiaran Islam serta Program Pascasarjana Magister Ekonomi Syariah dan Magister Akuntansi Syariah. Alhamdulillah semua dokumen telah terpenuhi dan lengkap mulai dari dokumen Kebijakan Mutu, Standar Mutu, Manual Mutu, dan Formulir Mutu tetapi perlu untuk ditinjau dan direview lagi agar sesuai dengan perubahan aturan terbaru dan kebutuhan stakeholders.
Dalam sambutannya Rektor IAI Tazkia Dr. Ardhariksa Zukhruf Kurniullah, Med.Kom menegaskan pentingnya pelayanan berkualitas dari lembaga sebagai bentuk komitmen keseriusan Tazkia dalam menjaga kualitas mutu agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam bentuk Tri Dharma bahkan Catur Dharma sehingga bisa bersaing dan berkontribusi lebih maksimal lagi. Rektor berharap dengan Workshop ini Penjaminan Mutu di IAI Tazkia lebih kompeten dan berkualitas lagi.
Acara yang dipandu oleh Moderator Hera Herdiansyah, M.E. yang juga sebagai Kepala Bagian SPMI IAI Tazkia menghadirkan Narasumber Workshop, Ibu Eny Widiya Astuti, STP, M.Si, IPM, QRMP – Kepala Bidang Standar dan Asesmen Mutu Kantor Manajemen Mutu IPB. Dalam paparannya beliau menyampaikan poin-poin penting diantaranya:
- Lembaga Penjaminan Mutu Institut Agama Islam Tazkia mengadakan Workshop yang bertajuk “Budaya Mutu dan Pengkinian Standar Dokumen Mutu” dengan mendatangakan narasumber dari luar tepatnya dari Institut Pertanian Bogor yaitu Ibu Eny Widiya Astuti, STP, M.Si, IPM, QRMP. Beliau sebagai kepala bidang standar dan assemen mutu dari kantor manajemen IPB. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari mulai dari Rabu 5 Juni 2024 hingga Kamis 6 Juni 2024 di ruang meeting lantai 2 Kampus IAI Tazkia.
- Pada tingkat IPB, sistem penjaminan mutu dilaksanakan oleh Kantor Manajemen Mutu (KMM) yang meliputi kebijakan mutu, perangkat penjaminan mutu (organisasi, pernyataan mutu, manual mutu, standar mutu), pelaksanaan penjaminan mutu, serta monitoring dan evaluasi kinerja. Sistem penjaminan mutu ini bertujuan supaya semua unit IPB dapat memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP). Sistem penjaminan mutu bersifat penting untuk dapat memberikan kepuasan bagi seluruh pengguna atau stakeholder perguruan tinggi.
- Sistem penjaminan mutu internal tertuang pada Dokumen Manual Mutu IPB yang membandingkan praktek aktual dan penyempurnaan yang diusulkan. Selain itu, Dokumen Manual Mutu IPB menyediakan dokumen yang menjelaskan kepada stakeholder tentang proses yang dijalankan dalam mencapai dan memelihara standar mutu. Selain itu, dokumen ini juga berfungsi untuk menetapkan dan menunjuk individu yang bertanggung jawab dalam memastikan standar dan pemeliharaannya.
- Penjaminan mutu IPB dilakukan baik pada bidang akademik (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) maupun pada bidang non akademik (administrasi dan manajemen perguruan tinggi). Pada tingkat Fakultas, penjaminan mutu (quality assurance/QA) dilakukan dalam bentuk koordinasi dan monitoring pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat departemen dan fakultas. Kegiatan penjaminan mutu yang dilakukan pada tingkat departemen berada di bawah koordinasi Gugus Kendali Mutu (GKM).
- Tujuan SPMI-IPB diantaranya: Menetapkan standar mutu IPB yang meliputi tridharma perguruan tinggi, melaksanakan sistem manajemen untuk mencapai standar mutu pendidikan IPB, mengevaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu di bidang akademik dan non akademik, mengendalikan dan meningkatkan standar mutu IPB.
- Perangkat SPMI-IPB meliputi:
- Kebijakan SPMI-IPB
- Manual SPMI-IPB
- Standar SPMI-IPB
- Standar SPMI Pendidikan Multistrata
- Standar SPMI Penelitian & PKM IPB
- Prosedur Baku
- Instrumen implementasi SPMI
- Sistem Penjaminan Mutu IPB:
- Penetapan >> Penyusunan Standar mutu, Dokumen SPMI (Kebijakan Standar, Manual, Form)
- Pelaksanaan >> oleh unit kerja, monitoring dan evaluasi oleh GPM dan GKM
- Evaluasi >> pengawasan kepatuhan dari KAI, assesmen dari KMM
- Pengendalian >> memeriksa dan pelajari catatan hasil evaluasi, mengambil tindakan korektif
- Peningkatan >> pengembangan standar mutu, penyempurnaan manajemen
- Sekolah Pascasarjana (SPs) IPB University mendapatkan Sertifikat ISO 21001:2018 dari Sucofindo International Certification Services atas usahanya yang sudah menerapkan Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan (SMOP), (20/12). Sertifikat ISO 21001:2018 ini berlaku dari 20 Desember 2022 sampai 19 Desember 2025. SMOP ISO 21001:2018 ini merupakan standar yang merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau dan meningkatkan sistem manajemen untuk organisasi pendidikan. Ruang Lingkup sertifikasi ISO 21001:2018 di SPs IPB University meliputi pengelolaan program studi (Prodi) Magister Multi/Interdisiplin dari Prodi Ilmu Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan (PSL), Bioteknologi (BTK), Pengembangan Industri Kecil Menengah (MPI), Primatologi (PRM), dan Logistik Agro-Maritim (LOG), kemudian Prodi Doktor Multi/Interdisiplin dari PSL, PRM serta Program Profesi Insinyur (PPI) dan pelayanan administrasi pendidikan.
- Tujuan Pengisian EPBM diantaranya mengevaluasi pelaksanaan perkuliahan, mengevaluasi kinerja dosen dalam proses belajar mengajar, mengetahui tanggapan mahasiswa terhadap sarana prasarana (umum, perkuliahan, praktikum, dll), memastikan pelaksanaan perkuliahan dan kinerja dosen berjalan dengan baik.
- Audit Internal di IPB terbagi sesuai ruang lingkupnya yaitu Audit Akademik oleh Kantor Manajemen Mutu dan Audit Non Akademik oleh Kantor Audit Internal. Audit ini perlu dilakukan minimal 1 tahun sekali.
- Tujuan Audit Internal diantaranya Sebagai acuan dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal secara efektif dan efisien, sebagai acuan dalam kegiatan survei pendahuluan, menganalisis dan mengevaluasi pengendalian internal, sebagai panduan dalam memperluas pengujian, sebagai panduan dalam menyusun dekripsi kondisi audit dan rekomendasinya, sebagai panduan dalam penyusunan Laporan Hasil Audit Internal, untuk memastikan terlaksananya aspek kontrol kegiatan pelaksanaan audit internal secara konsisten.
- Komponen Audit diantaranya:
- Auditor ialah seseorang yang memiliki kualifikasi dan kompetensi untuk melakukan audit di lingkungan IPB;
- Sekretriat Auditor seseorang yang bertugas memfasilitasi pertemuan yang akan dilaksanakan, membantu administasi selama proses audit, memastikan proses audit berjalan sesuai timeline;
- Auditi ialah pihak yang menjadi subyek audit atau yang diaudit dan bertugas menyiapkan dokumen sumber daya yang diperlukan untuk pelaksanaan audit.
- Berbicara mengenai akreditasi, Kampus IPB memiiki 166 Program studi dari mulai Diploma tiga hingga program doktoral. Menariknya lagi tak ada, jurusan di IPB (Institut Pertanian Bogor) yang dapat dikategorikan di bawah rata-rata. Dari akreditasinya saja, tak satupun jurusan di IPB Bogor yang terakreditasi C. Jurusan yang ada di IPB seluruhnya memiliki akreditasi A, Unggul, atau B.
- Untuk Perguruan Tinggi IPB berhasil mengkonversi akreditasi perguruan tinggi yang semula ‘A’ menjadi ‘Unggul’ pada 31 Januari 2023. Konversi ini diputuskan berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) Nomor 68/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT I/2023. Hasil konversi akreditasi IPB University ‘Unggul’ ini berlaku sejak tanggal 31 Januari 2023 sampai dengan November 2027, sesuai dengan masa berlaku akreditas sebelumnya. Saat masa berlakunya habis, BAN-PT akan menerbitkan Kembali SK Akreditasi Unggul untuk lima tahun berikutnya. Kedepannya IPB University dapat terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi agar akreditasinya akan tetap Unggul. Selain iu, harapannya semua program studi di IPB University bisa terakreditasi internasional.
Acara dilanjutkan dengan tanya jawab seputar teknis SPMI dan diskusi terkait pengkinian dokumen mutu IAI Tazkia.
Dalam kesimpulan akhir dihari ke-2 Kabag SPMI Hera Herdiansyah, M.E. menyampaikan perlu diskusi-diskusi lanjutan dan terjadwal untuk terus memastikan pengkinian dokumen mutu IAI Tazkia berjalan efektif dan solutif.
Salam LPM TerBaiK (Terdokumentasi, Berkualitas, Kompeten)